TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun via SMS 2757.
Setiap pekerja wajib terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran yang dibayarkan per bulan nantinya akan terakumulasi dan suatu saat bisa dicairkan.
Sebagai informasi, bagi pekerja penerima upah, besaran iuran JHT adalah 5,7 persen dari upah, dengan ketentuan sebanyak 2 persen dibayarkan oleh pekerja sementara sisanya sebesar 3,7 persen dibayarkan pemberi kerja.
Dalam peraturan terbaru yakni Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015, saldo JHT bisa diambil 10 persen, 30 persen, hingga 100 persen tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun.
Peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan atau sedang mempersiapkan masa pensiun dapat mengajukan klaim saldo JHT 10 persen atau 30 persen.
Sementara peserta yang sudah tidak bekerja karena beberapa kondisi dapat mengajukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan miliknya sebesar 100 persen.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Gunakan Aplikasi Mobile JKN
Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
1. SMS 2757
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS bisa melalui nomor 2757.
Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS ke nomor 2757, dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada).
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta, lalu Kirim ke 2757.
2. Aplikasi BPJSTKU Mobile
Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile di Android atau iOS.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, nama dan tanggal lahir.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login.
Baca juga: Cara Cek Nama Terdaftar hingga Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain itu, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu "Registrasi", lalu isi formulir sesuai dengan data, di antaranya adalah Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.
Jika berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Setelah itu, berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan alamat email di kolom user
- Masukkan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu "Layanan"
- Pada menu "Layanan", pilih "Cek Saldo JHT"
- Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS
- Kemudian, saldo JHT kamu akan ditampilkan
Selain cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara offline yakni dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Prosedur cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yakni hanya perlu menunjukan kartu identitas berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenakerjaan di petugas layanan.
(*/LLA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online dan SMS"