News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Banggar DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Ajang Pemburu Rente

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Banggar DPR RI HM Said Abdullah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta rumah sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker).

Disinyalir, sejumlah rumah sakit mengubah data pasien dari negatif menjadi positif Covid-19 demi mendapatkan dana klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan financial," ujar Said di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Said mensinyalir, pandemi Covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi Rumah Sakit.

Salah satu modus yang dilakukan yakni dengan meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19. 

Atau dengan kata lain, mengubah data pasien dari negative Covid-19 menjadi positif Covid-19.

Modus ini lanjut Said dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.

Padahal alokasi anggaran untuk mengatasi Covid-19 ini sangat cukup.

Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada rumah sakit yang memanipulasi data pasien covid ini.

"Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar," tegasnya.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan, prakti nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan.

Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas.

"Saya mensinyalir tidak hanya mengubah data pasien Covid-19, banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan keuangan," tegasnya. 

Oleh karenanya, dia meminta pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat guna mencegah manipulasi data pasien covid-19.

Caranya, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Pelaku Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare Masih Rumpun Keluarga, Ini Motifnya

Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi Covid-19

Bahkan untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga. 

Hal ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positive ditanggung oleh pemerintah.

"Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan," tegasnya.

Sebenarnya kata Said, politik anggaran Covid-19 ini sangat memadai.

Hal ini mengkonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran Covid-19 sangat besar sekali.

Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp 688,33 triliun.

Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Mangadar Situmorang (kedua kiri) bersama Ketua Panitia Vaksinasi Ikatan Alumni (IKA) Unpar, Yudy Unamo (keempat kiri) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kampus Unpar, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/3/2021). IKA Unpar berkolaborasi dengan Unpar, Dinas Kesehatan Kota Bandung, dan Borromeus Group menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) Kota Bandung. Program vaksinasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Indonesia dengan mempercepat gerakan vaksinasi massal untuk memutus penyebaran Covid-19. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun.

Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai program vaksinasi Rp 58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp 9,91 triliun, therapeautic Rp 61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp 18,61 triliun dan penanganan lainnya Rp 27,67 triliun.

"Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini distop," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta pemerintah meningkatkan mekanisme pengawasan pemanfaatan dana covid-19.

Langkah ini dibarengi dengan pembenahan dalam tata kelola pengunaan dana Covid-19 agar benar-benar tepat sasaran.

"Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana covid ini tidak disalahgunakan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini