TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberi tanggapan soal wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Isu masa jabatan presiden tiga periode itu sebelumnya dinyatakan oleh politisi senior, Amien Rais.
Mardani Ali Sera mengatakan, wacana masa jabatan presiden tiga periode itu berbahaya.
Sebab, wacana tersebut bisa membuat demokrasi di Indonesia mati.
"Terkait presiden tiga periode ini berbahaya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/3/2021).
"Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide gagasan presiden tiga periode."
"Karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat buat demokrasi kita mati," jelas dia.
Baca juga: Andi Mallarangeng: Moeldoko Bilang kepada Kader-kader, Dia Sudah Siap Jadi Presiden di 2024
Baca juga: Tanggapi Ungkapan Amien Rais, Peneliti LIPI: Isu Presiden 3 Periode Ada Sejak Era SBY Hingga Jokowi
Baca juga: Isu Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jimly: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan
Ia menilai wajar jika ada pihak yang berpendapat adanya peluang untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Wajar sebagian pihak berpendapat ada peluangnya, karena perimbangan oposisi dengan koalisi sangat jomplang," katanya.
"Apalagi ada gerakan Demokrat mau dikooptasi atau sudah dikooptasi. Syaratnya 75 persen, hitung-hitungannya bisa 83 persen."
"Karena itu masyarakat wajib sama-sama menjaga," terang politisi PKS tersebut.
Dirinya lalu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berhati-hati pada pihak yang ingin ambil muka.
"Pak Jokowi di 2019 sudah menyatakan tidak mungkin (presiden tiga periode)."
"Tetapi hati-hati pak Jokowi terhadap para orang-orang yang ingin ambil muka dan yang menjerumuskan Pak Jokowi," imbuh dia.
Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode di Internal MPR RI
Baca juga: Menpan RB Bantah Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Jangan Jumpalitan Politik Sendiri Nuduh Kemana-mana
Baca juga: Isu Liar Presiden 3 Periode, Istana Pun Menolak Keras, tapi Bisakah Itu Dilakukan Tanpa Amendemen?
Pernyataan Amien Rais
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).
Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: Arief Poyuono ke Amien Rais: Jabatan Presiden 3 Periode Itu Perlu
Baca juga: Amien Rais Curiga Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Karyono: Pernyataannya Cenderung Suudzon
Baca juga: Ali Ngabalin Ingatkan Amien Rais Tidak Provokasi Rakyat dan Buat Gaduh
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."
"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien Rais.
Ia pun mengungkapkan jika ada skenario dan back-up politik dari itu semua.
Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.
Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.
Baca juga: Amien Rais Tak Yakin Moeldoko Berani Jadi Ketum Demokrat Tanpa Dukungan dari Lurah
Baca juga: Amien Rais Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Menjadi Oligarki, Singgung Nama Mahfud MD
Baca juga: Loyalis Sebut Amien Rais Politikus Ulung, Beda dengan para Pembegal Partai
(Tribunnews.com/Nuryanti/Faryyanida Putwiliani)
Berita lain terkait wacana masa jabatan presiden 3 periode klik di sini