TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau Pribadi Misanta sebagai staf khusus.
Hal itu dilakukan Edhy agar kubu Prabowo Subianto tidak dianggap mendominasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Begitu disampaikan Edhy saat bersaksi dalam sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta , Rabu (17/3/2021).
Awalnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal para pembantu Edhy saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Bekas elite Partai Gerindra ini mengaku mempunyai tiga orang Staf Ahli dan lima orang stafsus.
Edhy menyebutkan nama-nama para pembantunya di KKP.
Dia juga mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau yang juga tersangka dalam perkara suap ini sebagai stafsus.
Baca juga: Di Ruang Sidang, Edhy Prabowo Jelaskan Alasan Buka Keran Ekspor Benur
"Sementara saudara Andreau Misanta Pribadi, saya kenal beliau dari tim sukses pada saat itu. Seperti kita ketahui bersama sebagai tim sukses Pilpres, saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," kata Edhy yang mengikuti persidangan secara daring.
Selain karena alasan politis, Edhy mengaku mengangkat Andreau menjadi stafsus karena melihat track record Andreau yang dianggapnya memiliki karakter yang baik.
"Supaya jangan sampai saya jadi menteri kebetulan dari pasangan nomor 2 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi, seolah-olah kita semua yang menguasai. Makanya saya mengusulkan Andreau," ungkap Edhy.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Jaksa mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar 103 ribu dolar AS dan Rp706 juta.
Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus Pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.
Menurut jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.