News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Langkah AHY Adang Moeldoko: Datangi Kemenkumham, Temui Tokoh hingga Ganti Jhoni Allen dari DPR

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan sejumlah langkah pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Langkah-langkah itu sebagai upaya AHY mengadang laju Moeldoko.

Sejumlah langkah yang diambil mulai dari mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mendatangi sejumlah tokoh hingga memproses penggantian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR.

Berikut rangkumannya:

1. Datangi Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. (Tribunnews/Jeprima)

Dua hari setelah digelar KLB, AHY mendatangi Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

AHY tiba di Kemenkumham sekitar pukul 10.30 WIB.

AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang Mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.

Baca juga: Dukungan Mengalir ke AHY dari Aktivis, Buruh dan Komika Pasca Kisruh Kudeta Partai Demokrat

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham saat itu untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

2. Bertemu Pimpinan KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi KPU dan menyerahkan berkas kepada Plt Ketua KPU, Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi KPU untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat.  (Tribunnews/Jeprima)

Di hari yang sama, setelah dari Kemenkumham, AHY meluncur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).,

Ia tiba di KPU pada pukul 12.39 WIB.

AHY kemudian beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra.

3. Sambangi tokoh-tokoh

Pasca-KLB, AHY diketahui bergerilya menemui sejumlah tokoh.

Sejumlah tokoh yang ditemui AHY seperti Menko Polhukam, Mahfud MD; Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie; hingga terbaru mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Baca juga: Menkumham Periksa Kelengkapan Berkas Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB

Sebelumnya, AHY telah lebih dulu menemui para senior atau pendiri Partai Demokrat pada awal Maret 2021 lalu.

Ia menemui Ketua Umum Demokrat pertama, Subur Budhisantoso, dan para pendiri lain, seperti Umar Said, Wayan Sugiana, Ifan Pioh, Vera Rumangkang, serta Steven Rumangkang.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat silaturahmi ke kediaman Jusuf Kalla (JK), Minggu (14/3/2021). (Bakomstra)

Kunjungan AHY kepada para tokoh tersebut pun disambut hangat.

Mereka sepakat untuk mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.

Sementara, dari para tokoh elit politik, AHY diberi banyak nasihat agar persoalannya segera menemui titik terang.

4. Proses Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari DPR

Sekjen Demokrat Versi KLB, Jhonny Allen Marbun (Kompas TV)

Terbaru, AHY memproses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR. 

Jhoni Allen Marbun sebelumnya sudah dipecat oleh AHY dari Demokrat.

Anggota Komisi V itu merupakan inisiator KLB yang kemudian dipilih Moeldoko sebagai Sekjen. 

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan partainya sudah melakukan proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga: Moeldoko Terlibat Kisruh Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Mencerminkan Moral dan Kehormatan Prajurit

Surat pemberhentian itu sudah dikirim ke pimpinan DPR. 

"Partai Demokrat memang memproses pemecatan Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR," kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Kini, Partai Demokrat tinggal menunggu surat tersebut diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, presiden yang memiliki kewenangan anggota DPR secara resmi.

"Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucap Herzaky.

Setelah keputusan dari Jokowi keluar, Demokrat tinggal menyiapkan penggantinya.

Herzaky juga merespons soal kehadiran Jhoni Allen dalam rapat kerja Komisi V DPR Selasa (16/3/2021).

Herzaky penilaian, seharusnya secara moral dan etika, mantan kader Demokrat tersebut tidak hadir dalam rapat.

Sebab, status dari Jhoni Allen sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.

Ikuti berita lainnya terkait Gejolak Demokrat AHY vs Moeldoko

(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini