News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Ahmad Syaikhu: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Membuat Demokrasi Semakin Mundur

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden PKS Ahmad Syaikhu ketika menyampaikan pidato politiknya pada Penutupan Rakernas PKS di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis (18/3/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi di Indonesia semakin mundur.

Padahal, kata Syaikhu, dalam UUD Republik Indonesia tahun 1945 pasal 7 telah tegas mengatur jabatan presiden hanya dua periode.

Menurutnya pembatasan masa jabatan presiden penting untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Ahmad Syaikhu Sampaikan 5 Visi Kepemimpinan Nasional dalam Penutupan Rakernas PKS

Hal tersebut diungkapkannya ketika menyampaikan visi keempat yakni Kerakyatan dari Lima Visi Kepemimpinan Nasional dalam pidato politiknya pada Penutupan Rakernas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

"Pentingnya pembatasan jabatan presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Syaikhu.

Selain itu, kata Syaikhu, pembatasan dua periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik.

Baca juga: Legislator PKS Minta Alokasi Dana Desa Ditingkatkan

Rakyat, kata Syaikhu, harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.

Indonesia, kata Syaikhu, dibangun dengan semangat gotong royong oleh para pendiri bangsa.

Baca juga: PKS Luncurkan Gerakan Donor Darah dan Plasma Konvalesen

Mereka, lanjut dia, mewariskan apa yang kita kenal dengan konsep demokrasi permusyawaratan dan perwakilan yang dimaknai sebagai visi kerakyatan.

"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia gagal melakukan konsolidasi demokrasi," kata Syaikhu.

Hingga hari ini, lanjut dia, demokrasi di Indonesia perlahan-lahan menuju jurang kehancuran.

"Kebebasan sipil semakin menurun, indeks demokrasi terus merosot dan penyalahgunaan kekuasaan serta praktik korupsi semakin menjadi-jadi," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini