Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengkritisi kebijakan kenaikan tarif layanan skrining Covid-19 menggunakan GeNose C19 di stasiun.
Diketahui per 20 Maret 2020 tarif tes skrining yang semula Rp 20 ribu akan naik menjadi Rp 30 ribu.
Menurut Eddy Soeparno kebijakan baru tersebut perlu segera dievaluasi.
"Dari pertama kami telah mendapatkan informasi bahwa biaya pemeriksaan melalui GeNose itu antara Rp15-20 ribu. Di angka Rp20 ribu, produsen GeNose itu sudah bisa untung. Kalau ternyata sekarang GeNose dipakai secara luas dan harganya itu kemudian naik dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu, saya kira kita perlu mengevaluasi kebijakan tersebut," ujar Eddy, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021).
Eddy menegaskan tarif yang dikenakan untuk GeNose seharusnya dijauhkan dari masalah komersialisasi usaha hingga hukum ekonomi yakni supply and demand.
Baca juga: Tolak Jenazah Covid-19, Perangkat Desa di Banyumas Terancam Dipenjara, Mohon Dibebaskan ke Jokowi
Jangan dikarenakan banyak permintaan untuk menggunakan GeNose, maka harganya pun melonjak mengikuti hukum ekonomi.
"GeNose ini dipakai dan digunakan dengan pertimbangan keselamatan, kesehatan dan kemanusiaan. Sehingga aspek-aspek ekonomi, aspek komersialisasi itu sejauh mungkin kita hindari," jelas Eddy.
Karenanya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu mengimbau agar kenaikan harga GeNose bisa dievaluasi kembali, sehingga lebih terjangkau masyarakat.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinsos Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19
"Jangan sampai masyarakat yang kemudian harus melakukan perjalanan atau memiliki mobilitas yang tinggi terpaksa harus dibebani biaya yang tinggi juga karena pemeriksaan GeNose yang saat ini meningkat harganya," katnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) menyesuaikan tarif layanan skrining Covid-19 menggunakan GeNose C19 di stasiun.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, mulai 20 Maret 2020 tarif tes skrining yang semula Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu.
Selain tarif yang berubah, Joni juga menjelaskan, KAI menambah layanan tes Covid-19 dengan GeNose C19 di 9 stasiun diantaranya Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, Lempuyangan, Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.
Baca juga: Wanita Alami Gejala Covid-19 Panjang selama 8 Bulan, Sembuh Kurang dari 2 Hari setelah Divaksin
"Penambahan layanan tes Covid-19 ini, merupakan upaya KAI dalam meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan" kata Joni dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Ia juga mengungkapkan, dengan bertambah 9 stasiun maka saat ini layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose C19 tersedia di 23 stasiun. Sebelumnya, layanan tersebut hanya ada di 14 stasiun saja.
Joni juga mengungkapkan, dengan menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose C19 membuktikan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021.
"Untuk calon penumpang Kereta Api (KA) yang ingin melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking yang sudah lunas," kata Joni.
Selain itu, calon penumpang yang akan melakukan tes Covid-19 dengan GeNose C19 juga tidak diperbolehkan merokok, makan, minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai, Joni mengimbau kepada para calon penumpang, untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api.