News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres: Perkawinan yang Dipersiapkan Matang Memungkinkan Lahir Keluarga Harmonis

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Maruf Amin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin menilai yang paling utama disiapkan sebelum melangsungkan perkawinan yakni kematangan mental baik dari calon suami maupun istri.

Terlebih, jika mencakup soal memahami hak dan kewajiban sebagai suami dan istri.

"Perkawinan yang dipersiapkan secara matang memiliki kemungkinan yang lebih besar pada terciptanya keluarga harmonis yang bahagia," kata Maruf Amin dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: PROFIL Siti Nur Azizah, Putri Wapres Maruf Amin yang Setia Dukung AHY sebagai Ketua Umum Demokrat

Maruf Amin menyebut mempelai harus memahami syariat dan aturan negara terkait perkawainan.

Hal tersebut menjadi bekal dalam membawa bahtera rumah tangga yang lebih siap dalam memiliki keturunan.

Maruf menjelaskan dalam salah satu hadis menerakan bagi pemuda yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, dianjurkan segara menikah.

"Janganlah dimaknai secara kuantitatif semata, tetapi harus dimaknai secara kualitatif. Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental," tuturnya.

Baca juga: Jubir Maruf soal Perpres Miras Sempat Jadi Polemik: Wapres Tidak Tahu, Tak Semuanya Dilibatkan

Adapun dalam Islam, perkawinan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral.

Hal itu dapat dimaknai sebagai ibadah kepada Allah dan melaksanakan sunah Rasulullah.

Baca juga: Wapres Maruf Harap DSN MUI Sesuaikan Roadmap Pemerintah Soal Program Ekonomi dan Keuangan Syariah

Pasalnya, dikatakan Ma'ruf, perkawinan berpengaruh besar pada perjalanan hidup seseorang di masa selanjutnya.

Maruf Amin juga menyebut perkawinan menjaga keberlanjutan kehidupan umat manusia dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Suatu pernikahan harus didasari keikhlasan, tanggung jawab dan ketentuan hukum syariah serta hukum positif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini