News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Aset Tersangka Asabri yang Disita Belum 50 Persen Tutupi Kerugian Negara

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus-bus sitaan Kejagung RI dari tangan RW, tersangka kasus korupsi PT ASABRI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyampaikan aset-aset yang disita milik tersangka korupsi PT Asabri (Persero) masih belum menutupi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.

Bahkan, Ali menyampaikan aset-aset yang disita belum sampai 50 persen dari kerugian yang diterima oleh negara.

"Dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun, Kalau diperbandingkan belum. Jauh dari dugaan kerugian negara, masih jauh jumlahnya," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021) malam.

Baca juga: Kejagung Segel 18 Unit Apartemen Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro

Baca juga: 14 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asabri, Salah Satunya Kerabat Dekat Tersangka

Namun begitu, Ali menyatakan pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset-aset yang telah disita oleh penyidik.

Termasuk penghitungan nilai aset yang telah disita.

Sebaliknya, penyidik juga terus memburu aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.

"Belum di appraisal. Masih dikumpulin, ada bus dan macam-macam (asetnya)," ujar dia.

Barang bukti atau aset-aset yang terkait perkara atas nama tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) Heru Hidayat.  (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Diketahui, Kejaksaan Agung memang gencar melakukan penyitaan aset milik para tersangka PT Asabri (Persero).

Mereka telah menyita belasan unit kamar apartemen mewah, mobil sport dan puluhan ribu bidang tanah.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita lahan tambang nikel, kapal pengangkut gas alam cair LNG Aquarius, puluhan unit bus antar kota, hingga puluhan lukisan berlapis emas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini