News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Masyarakat Diminta Hentikan Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan peringatan Dies Natalis ke-45 Universitas Sebelas Maret yang disiarkan kanal YouTube Universitas Sebelas Maret, Jumat (12/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak dicalonkan untuk periode ketiga pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Oleh karena itu Seknas Jokowi mengimbau masyarakat untuk mengakhiri wacana masa jabatan presiden tiga periode dikaitkan dengan Jokowi.

"Sebaiknya berhenti mendengungkan wacana ini. Seknas Jokowi paling depan menolak jika sampai ada amandemen UUD yang merubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas Jokowi Dedy Mawardi kepada wartawan, Jumat (19/3/2024).

Baca juga: Ahmad Syaikhu: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Membuat Demokrasi Semakin Mundur

Presiden Jokowi sudah mengatakan menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia sendiri mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

Jokowi memastikan ia bakal patuh pada konstitusi atau UUD 1945  yang mengamanatkan bahwa jabatan masa presiden maksimal 2 periode.

Baca juga: Isu Jabatan Presiden 3 Periode, 99,9% DPD RI Diyakini akan Menolak

Seknas Jokowi menegaskan, sikap Presiden Jokowi sudah sangat jelas, sehingga publik sudah bisa menilai kebenaran informasi yang berkembang saat ini.

"Seknas sangat mendukung sikap tegas Presiden Jokowi, menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021). 

"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.

Amien Rais dan Jokowi (KOMPAS.com Kristianto Purnomo / Biro Pers Istana Kepresidenan Agus Suparto)

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.

Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini