6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan : Jika Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu lagi mendaftar.
Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15
Setelah memiliki atau membuat akun Kartu Prakerja, Anda sudah dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.