News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Risma: Bansos Bakal Cair untuk 2.000 KK Suku Anak Dalam

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini 12

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial untuk Suku Anak Dalam di Jambi akan cair pada bulan ini.

Rencananya, sebanyak 2.000 kepala keluarga (KK) Suku Anak Dalam akan mendapatkan bansos dari Pemerintah.

"Insya Allah bulan ini kita cairkan untuk 2.000 KK lebih Suku Anak Dalam, karena kemarin hasil padanannya sudah 3.000 perekaman tapi mungkin karena mereka mutar nomaden. Jadi double," ucap Risma di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Risma mengatakan perekaman data juga terkendala pada para perempuan Suku Anak Dalam karena takut.

Baca juga: Warga yang Keluhkan Jatah Bansos Bisa Lapor ke Pos Pengaduan, Catat Tanggalnya

Baca juga: BANSOS TUNAI Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkan

Kemensos bakal melibatkan petugas wanita agar para perempuan di Suku Anak Dalam mau untuk didata.

"Nah ini kemarin ada yang perempuan itu kan enggak mau, mereka rekaman karena takut apa. Nanti mungkin kita akan rekam ulang dengan petugas perempuan. Sehingga kita lebih bisa memasukan data mereka," ucap Risma.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif, Bersama Mensos Tri Risma dan Bupati Batang Hari dalam peninjauan dan pemberian bantuan langsung di hutan tempat tinggal Suku Anak Dalam Jambi, Rabu (10/3/2021). TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Pencairan bantuan pada bulan Maret, kata Menteri Risma, akan digabung dengan yang bulan April.

"Jadi 2.000 lebih yang itu akan kita turunkan bantuannya di bulan Maret ini. Dan itu double sama bulan April enggak apa-apa, kita akan majukan yang bulan April," pungkas Risma.

Seperti diketahui, Kemensos melakukan penataan data penerima bantuan sosial terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.

Langkah ini dilakukan agar warga Suku Anak Dalam terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekaligus menyelaraskan dengan data Administrasi kependudukan (Aminduk).

Setelah terintegrasi DTKS, maka warga Suku Anak Dalam dapat terakses program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.

“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak atau pendekatan kepada Suku Anak Dalam agar mereka berdaya dan mandiri," kata Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini