Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) menerima 134 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat untuk beberapa aset persil tanah tapak tower, gardu induk, bangunan PLTU/PLTD, kantor layanan dan lain-lain.
Seluruh aset yang diamankan atas kerja sama antara PLN, BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan langsung pada pihak PLN.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset PLN di Wilayah Provinsi jawa Barat yang digelar di Hotel Transluxury, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: DPR dan Menteri ATR/BPN Sepakat Tunda Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama menyampaikan perlunya sertifikasi agar memiliki kekuatan hukum untuk melindungi aset.
“Hal ini diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah,” ungkapnya.
Sebanyak 134 sertifikat tersebut diperoleh dari 27 kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebar di Jawa Barat.
Saat ini, jumlah asset PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 8.490 persil dimana 3.555 persil nya belum tersertifikasi.
Baca juga: PLN Perpanjang Diskon Listrik Periode April-Juni 2021: Ini Besaran Diskon dan Batasannya
PLN menargetkan sebanyak 2.057 persil di Jawa Barat telah selesai tersertifikasi pada tahun 2021.
Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS menyampaikan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN.
Menurutnya, hal ini demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami menargetkan sertifikasi aset dapat terselesaikan sebanyak 71 persen, sehingga diharapkan di akhir tahun 2022 aset PLN akan 100 persen bersertifikat. Secara nominal, aset tanah yang diselamatkan sampai hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” ujar Haryanto.
Sementara PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), yang memiliki sejumlah proyek serta aset di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Sukabumi, mengungkapkan harapan besar percepatan progres sertifikasi tanah di wilayah kerjanya yang berada di lingkungan Jawa Barat.
“Di Jawa Barat ada proyek transmisi dan sejumlah aset. Ini yang kami kejar pengurusan sertifikasinya," papar Ratnasari Sjamsuddin, General Manager UIP JBB.
Dia melanjutkan, adanya rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini membuka jalan untuk kelancaran proses dan kerja sama antara unit-unit PLN dan BPN.
“Dengan sinergi yang baik, kami berharap seluruh aset kami segera memiliki sertifikat. Ini sebagai bentuk upaya kami dalam rangka melindungi aset negara," pungkasnya.