TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat.
Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).
Enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal.
Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.
Hal itu disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di 6 Wilayah Percontohan Tahun 2021, Selasa (23/3/2021).
“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” kata Diah Natalisa.
Baca juga: Keberadaan UNDP di Indonesia Penting untuk Mendukung KLHK Melanjutkan Tindakan Korektif
Pertemuan virtual ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih.
Tujuan kedua, adalah memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.
Program kerja sama ini telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung.
Namun dalam kurun waktu tersebut, terjadi perubahan birokrasi dan politik, salah satunya karena adanya pemilihan kepala daerah. Adanya kegiatan ini menjadi pengingat bagi daerah yang baru saja melakukan pemilihan kepala daerah, yakni Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Badung.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! menjadi aplikasi tunggal sebagai wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat.
Penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! adalah dengan dilakukan penunjukkan koordinator lokal di enam daerah percontohan tersebut.
SP4N-LAPOR! juga membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai hal selama pandemi Covid-19. Dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.