News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Hari Ini Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Digelar, Polisi Siapkan 1.400 Personel untuk Pengamanan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian bakal menerjunkan 1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

"Sama seperti kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021) kemarin.

Kendati demikian kata Yusri keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan.

Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang siap siaga membackup.

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Agendakan Sidang Eksepsi Rizieq Shihab Besok

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang lanjutan besok, Selasa (23/3/2021), terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dihadirkan secara virtual.

"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Alex juga menyebut kehadiran dari tim kuasa hukum eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, akan kembali dibatasi kehadirannya dalam ruang sidang.

Hal tersebut katanya sebagai upaya untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

Baca juga: Kejagung Amankan Pria Diduga Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab

"Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," ungkap Alex.

Menanggapi hal ini, Alamsyah Hanafiah selaku anggota kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, pembatasan jumlah kuasa hukum dalam ruang sidang nantinya tidak akan berpengaruh bagi pihaknya.

Pasalnya kata dia, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak akan menghadiri jalannya sidang lanjutan besok di PN Jakarta Timur.

"Besok kami hanya akan menyerahkan eksepsi. Ya gak masalah kalau dibatasin, kami juga tidak akan hadir," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini