Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kembali meminta agar dirinya bisa menjalani sidang secara tatap muka atau offline.
Rizieq Shihab tetap bersikukuh ingin persidangannya dilakukan secara langsung meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dalam sidang kali ini, Selasa (23/3/2021) dengan agenda pembacaan eksepsi, Rizieq Shihab menyampaikan secara langsung permintaan tersebut dari Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Hadir dalam Jumlah Banyak, Polisi Ancam Gelar Test Swab Massal
Ia meminta agar dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama persidangannya berlangsung.
"Majelis Hakim Yang Mulia, saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan menanggung dan menjalaninya," katanya dalam persidangan.
Lanjut dia, bila permintaannya dipenuhi, Rizieq Shihab mengatakan akan memberikan imbauan kepada simpatisannya agar mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Munarman Bentak Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Saudara Diam! Tertiblah Ya
"Sidang-sidang ke depan dilakukan secara offline, saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat, karena tanggung jawab Covid adalah tanggung jawab kita bersama," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman turut memastikan kliennya akan memberikan imbauan kepada simpatisan.
Imbauan perihal penerapan protokol kesehatan akan diberikan ketika tuntutan Rizieq Shihab dikabulkan, yakni dengan menggelar sidang secara offline.
Baca juga: Massa Rizieq Shihab Menolak Saat Hendak Dites Antigen oleh Aparat di PN Jakarta Timur
"Habib Rizieq sudah menyatakan kalaupun nanti sidangnya offline maka dia bersedia memberikan imbauan-imbauan. Jadi itu sudah poin dari awal HRS menyampaikan. Kalau yang ditakutkan kerumunan HRS sudah bersedia mengeluarkan imbauan," kata Munarman.
Namun harapan tersebut mendapat penolakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU meminta persidangan tetap digelar secara online mengingat kondisi saat ini tengah pandemi.
"Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online mohon kiranya mejelis hakim meneruskan persidangan ini online," ujar Jaksa.
Sidang pembacaan eksepsi sempat diskors lantaran memasuki waktu salat dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kembali Minta Sidang Digelar Offline, Rizieq Shihab Janji Imbau Simpatisannya Patuhi Prokes