News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Gara-gara Ini Surat PAW Jhoni Allen Marbun Masih Tertahan di Pimpinan DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan mengungkapkan, surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Jhoni Allen Marbun masih tertahan di pimpinan DPR.

Marwan menyebut, tertahannya surat PAW itu lantaran Jhoni Allen tak terima dengan pemecatannya, dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

"Nah tapi kemungkinan sesuatu masih tertahan dipimpinan karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggugat di PN, karena di UU MD3 saya lupa pasal berapa. Kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu, sampai ada keputusan inkrah. Jadi nanti pengadilan ada kasasi, kalau tak salah total 90 hari ya," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Partai Demokrat Kubu AHY Terhadap Jhoni Allen Cs Bakal Digelar 30 Maret 2021

Marwan menyebut, Demokat sebenarnya telah menyiapkan pengganti Jhoni Allen yang duduk di Komisi V DPR.

Jika nantinya sudah ada keputusan inkrah, pihaknya berharap proses PAW Jhoni Allen segera dilanjutkan.

"Iya sudah disiapkan tapi belum bisa kita proses, belum bisa kita usulkan kalau surat pemberhentiannya belum kita terima, kan surat pemberhentiannya SK nanti dri presiden," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini