TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Negara (KN) Bintang Laut 401 milik Bakamla RI berhasil menangkap dua kapal pencuri ikan asal Malaysia di Perairan Pulau Rupat Selat Malaka pada Rabu (24/3/2021).
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI mengatakan awalnya KN Bintang Laut 401 mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar saat sedang melaksanakan patroli operasi keamanan dan keselamatan laut Garda Nusa V.
Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa ijin.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Dua Masalah yang Dihadapi Bakamla pada Masa Lalu
Mengetahui kehadiran kapal patrol Bakamla, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.
"Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan 10 ABK dengan muatan total berkisar 500 kg ikan campuran," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita pada Rabu (24/3/2021).
Saat ini, kata Wisnu, kapal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan selat malaka.
"Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan dibawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Wisnu.