TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan pihaknya telah menyiapkan model pengawasan Dana Desa.
Taufik mengungkapkan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar telah memerintahkan kepada dirinya dan Inspektorat Jenderal untuk menyusun model pengawasan Dana Desa agar lebih tepat sasaran.
"Fungsi Pengawasan ada di Inspektorat, fungsi pelaksanaan program ada di Unit Kerja Eselon I dan fungsi pembantu ada di Badan-Badan," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Kemendes Berencana Berikan Beasiswa untuk Pendamping Desa Berprestasi
Taufik menjelaskan berdasarkan PP Nomor Tahun 2015, Dana Desa menjadi mandat dari Kementerian Desa, tapi tata kelola keuangannya diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara tata cara penyaluran berada di Kementerian Keuangan jadi hal ini harus dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih setiap regulasi yang diterbitkan masing-masing Kementerian.
"Pesan Bapak Presiden Joko Widodo, Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Taufik.
Baca juga: Kemenaker dan Kemendes Berkolaborasi Bangun 1.000 Sanitasi dan MCK di Desa
Dirinya mengakui kekurangan personil Tenaga Pendamping Profesional karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi
Mestinya dengan komposisi satu Pendamping mendampingi empat desa maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa.
"Tapi saat ini keterbatasan pembiayaan dan anggaran untuk honorarium, tunjangan operasional termasuk level Kecamatan baru mencapai 30 ribu sekian," kata Taufik.
Baca juga: Kemendes Proyeksikan Rp36 Triliun Dana Desa untuk PKTD
Terkait SDGs Desa, Taufik mengatakan, konsep itu miliki indikator-indikator yang jelas.
Pencapaiannya seperti Desa Tanpa Kelaparan, Tanpa Kemiskinan, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke-18 Lembaga dan Budaya Desa yang adaptif.
"Saat ini, Kemendes sedang menyusun penghitungan secara kuantitatif dan kualitatif agar bisa menggambarkan SDGs itu dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa," ucap Taufik.
Dalam waktu dekat, Kemendes akan menurunkan ASN untuk mengetahui jalannya program SDGs Desa.