News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Penanggulangan Tuberkulosis

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung memeriksa kesehatan salah seorang karyawan gerai kuliner dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis (TBC) Sedunia 2018, di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Senin (9/4/2018). Kegiatan ini, untuk membangun kesadaran masyarakat tentang penyakit TBC serta usaha-usaha untuk mengurangi penyebaran wabah tersebut. Selain memeriksa para penjamah makanan atau para karyawan gerai kuliner di area bandara, juga dilakukan penyuluhan terkait TBC dan pendataan calon penumpang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan penanggulangan tuberkulosis tidak hanya bisa dilakukan oleh sektor kesehatan.

Menurut Muhadjir, seluruh sektor harus turut andil dalam pengentasan tuberkulosis di Indonesia.

Mengingat banyak aspek yang terkait atas timbulnya penyakit ini.

"Maka perlu ada intervensi dari semua sektor. Dari semua lingkungan yang ada dalam mengendalikan faktor-faktor risiko tuberkulosis ini," ucap Muhadjir dalam acara peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Menko PMK: Konglomerat Muda Juga Bisa Meninggal karena Tuberkulosis

Sehingga, kata Muhadjir, pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penanggulangan tuberkulosis di tanah air.

Melalui Perpres ini diharapkan seluruh sektor akan dapat terjun untuk penanganan tuberkulosis.

"Kita akan segera terbitkan Perpres yang akan berisi antara lain menekankan pentingnya jajaran multisektoral untuk terlibat di dalam intervensi pengendalian faktor risiko," ucap Muhadjir.

Pelibatan seluruh pihak ini bakal mencakup program peningkatan derajat kesehatan perseorangan, intervensi perubahan perilaku masyarakat, dan peningkatan kualitas rumah tinggal pasien.

Termasuk pembenahan perumahan dan pemukiman serta pencegahan pengendalian infeksi TB di fasilitas pelayanan kesehatan dan ruang publik secara bersama-sama.

Semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah bakal terjun untuk penanganan tuberkulosis. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini