"Sampai hari ini belum, tapi kita tidak ada masalah. Itu kembali ke Pak Syarwan lah. Kalau memang mau dipulangkannya ya kita sambut, tidak bisa menahan, kita kan hidup di zaman demokrasi, semua orang pilihan, pendapat, jadi saling menghormati saja," kata Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abubakar, Minggu (16/12/2018).
"Kalau dia (Syarwan Hamid) tidak suka LAM memberikan gelar adat kepada Pak Jokowi, apa sebabnya, kita kan sudah berikan alasan, ada 6 poin yang sudah kita sampaikan," imbuhnya.
Namun jika pemberikan gelar tersebut dihubungkan dengan politik, maka kata Syahril tidak akan ada titik temunya.
Sebab pihaknya memberikan gelar tersebut dari sisi adat.
"Seperti persoalan tanah ulayat yang dikembalikan ke masyarakat dan bisa disertifikatkan, kemudian penataan kebun-kebun sawit di Riau dan sejak beberapa tahun inikan bencana asap di Riau tidak ada lagi. Kemudian Blok Rokan kan sudah kembali ke tangan kita, soal CPP blok tahun 2020 pertamina tidak ikut lagi, 100 persen Pemda yang punya, embarkasi haji tahun depan sudah beroperasi. Itu yang meneken perpres dan inpresnya kan presiden. Jadi apa salah, jadi apalagi, kan itu yang kita tuntut selama ini," katanya.
Syahril mengungkapkan, pemberian gelar adat kepada Jokowi sudah diputuskan melalui mekanisme yang ada.
Sehingga tidak ada lagi yang menurut dia ada aturan yang dilanggar.
Pemberian gelar adat kepada Jokowi sudah diputuskan melalui keputuan bersama yang melibatkan seluruh pengurus LAM Riau, baik yang duduk sebagai pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) mau di DPH.
"Yang mewakili masyarakat Melayu di Riau hari ini adalah mereka yang duduk di pengurus LAM Riau. Menyangkut dengan pemberian gelar adat, maka MKA yang mengambil sikap," ujarnya.
Lebih lanjut Syahril mengatakan, pemberian gelar adat kepada kepala negara, bukan hanya diberikan kepada Presiden Jokowi saja.
Namun Presiden keenam Susilo Bambang Yudoyono (SBY) juga pernah menerima gelar adat dari LAM Riau.
"Pak SBY juga kami berikan gelar adat, Pak Hamengkubuwono juga diberikan gelar adat, dan itukan semua ditolak oleh Pak Sarwan, jadi kalau sekarang ditolak lagi kami memberikan gelar adat kepada Pak Jokowi ya silahkan saja," katanya.
Pihaknya siap mempertanggungjawabkan pemberian gelar adat kepada Jokowi tersebut saat Musyawarah Besar (Mubes) nanti.
Jika salah, pihaknya siap menerima penolakan pertanggungjawaban yang nanti disampaikan oleh pengurus LAM.