News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 April, Pemerintah akan Perketat dan Perluas PPKM Mikro

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMAN KOTA DIBUKA LAGI - Pengunjung Taman Kota Lapangan Banteng menikmati suasana taman ruang terbuka hijau yang bersih dan asri, Senin (15/3/2021). Pemprov DKI Jakarta kembali membuka 3 hutan kota dan 25 taman kota di ibukota di tengah masa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mendapat apresiasi yang luar biasa dari pengunjung. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat kriteria daerah yang menerapkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. 

Hal itu disampaikan Airlangga dalam Konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, (26/3/2021).

"Tadi arahan bapak Presiden kriterianya diperketat, jadi nanti sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria daripada PPKM mikro ini," kata Airlangga.

Selain itu kata Menko Perekonomian tersebut daerah yang menerapkan PPKM Mikro akan diperluas.

Pemerintah akan menentukan daerah yang akan menerapkan PPKM Mikro sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di setiap daerah.

"Arahan bapak Presiden PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya, jadi sesudah nanti tanggal 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," kata dia.

Baca juga: Berlaku Hari Ini di 15 Provinsi, Apa Saja Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Terbaru?

Untuk diketahui terdapat 15 provinsi  yang menerapkan PPKM Mikro dari 23 Maret sampai 5 April mendatang. 15 provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan yang sama Airlangga juga memaparkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang secara kumulatif mencapai 1.482.559 kasus dengan positivity rate sebesar 11,49 persen. 

Sementara itu, kasus aktif Covid-19 secara nasional sebesar 8,45 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yakni, 17,06 persen. Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebesar  2,7 persen,  lebih tinggi daripada rata-rata dunia yang hanya 2,2 persen.

"Recovery rate (rata-rata kesembuhan) kita juga lebih baik dari dunia, kita 8,8 (persen) dan dunia 8,74 (persen)," pungkas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini