Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus RJ Lino akan dilimpahkan pada Juli 2019.
Namun, kenyataannya kasus itu tak kunjung dilimpahkan. Agus menuturkan, penanganan kasus tersebut berlangsung cukup lama lantaran KPK kesulitan menentukan kerugian negara.
BERITA REKOMENDASI