News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Bakal Atur Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama.

Aturan ini dikeluarkan menyusul pemberlakukan larangan mudik oleh pemerintah pada Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16: Link dan Cara Daftar Online, Kuota, Insentif serta Syarat

"Untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan ketentuan dari Kemenag akan dikeluarkan dengan berkonsultasi lebih dulu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan.

Baca juga: Komisi V DPR Apresiasi Pemerintah Larang Mudik Lebaran

"Dengan berkonsultasi kepada MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini