News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Sudah Dibolehkan Sidang Offline, Simpatisan Tetap Datang Memaksa Masuk ke Pengadilan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar hari ini, Jumat (26/3/2021).

Untuk pertama kalinya, sidang praperadilan dilaksanakan secara offline.

Setelah memberikan jaminan untuk tidak membuat kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, simpatisan Rizieq tetap saja datang dan terus memaksa masuk ke ruang sidang.

Aksi adu mulut pun terjadi antara simpatisan Rizieq dengan pihak polisi.

Tak hanya itu, kondisi di luar pengadilan pun semakin memanas setelah terjadi kericuhan dan aksi saling dorong antara simpatisan dengan polisi.

Akibatnya sejumlah simpatisan Rizieq diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab Singung Nama Mahfud MD dan Kerumunan di Bandara Pada 10 November 2020

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab: Banyak Pejabat Buat Onar Soal Covid-19, Kenapa Tidak Ditahan ?

Simpatisan Terus Memaksa Masuk Sembari Melantunkan Selawat

Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021). (tribunnews.com, Danang Triatmojo)

Aparat kepolisian telah berkali-kali memberikan imbauan kepada simpatisan Rizieq melalui pengeras suara untuk segera membubarkan diri.

Namun, imbauan tersebut ternyata tidak dihiraukan oleh mereka.

Bahkan simpatisan Rizieq ini memilih untuk tetap bertahan sembari melantunkan selawat.

Baca juga: Ini Penilaian KY Terhadap Perilaku Majelis Hakim Selama Pimpin Sidang Rizieq Shihab

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Sidang Habib Rizieq, Aparat Gabungan siapkan Posko Swab Antigen

Kemudian tanpa ada sebab yang pasti, kericuhan pun terjadi tiba-tiba.

Para simpatisan ini juga terus meneriaki aparat dan memaksa untuk bisa masuk ke ruang sidang Rizieq Shihab.

Aparat kepolisian pun mengamankan sejumlah orang dari depan pengadilan.

Mereka dibawa masuk ke dalam truk yang berada di dekat lokasi untuk diamankan.

Baca juga: Rizieq Shihab Soal Kasusnya: Tujuan Jahat untuk Habisi Saya dan Kawan-kawan!

Baca juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab akan Digelar 30 Maret 2021

Pengamanan Dilakukan sebagai Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan tindakan yang diambil anggotanya semata-mata untuk mengamankan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Sehingga tadi mengamankan satu dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan,” ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Terlebih sebelum melakukan pengamanan, pihak polisi juga telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para simpatisan.

Namun, hal itu tidak diindahkan hingga terpaksa dilakukan cara lain.

“Mudah-mudahan ini dipahami karena bagaimana pun situasi seperti sekarang ini kita harus tetap taati protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Rizieq Shihab: Sudah Rahasia Umum Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan dan Dibenarkan

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Selawatan di PN Jaktim, Polisi Dorong Mundur dan Amankan Sejumlah Oknum

Polisi Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam ke PN Jakarta Timur

Polisi memeriksa pria yang merupakan sopir yang membawa senjata tajam di sekitar PN Jakarta Timur, Penggilingan pada Jumat (26/3/2021).

Hal ini diketahui saat petugas lakukan pengecekan di area Pengadilan Negeri, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, sampaikan kini senjata tajam tersebut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Polres Metro Jakarta Timur pada hari ini Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah senjata tajam."

"Dimana senjata tajam ini kami geledah dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG."

"Kemudian setelah kami tanyakan ke supir tersebut, pengakuan saksi, barang bukti sudah ada di dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/3/2021).

Saat ini Polres Jakarta Timur masih mendalami siapa pemilik dari dua buah barang bukti yang ditemukan penyidik.

Kasat Reskrim, Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan

Baca juga: Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Kerahkan Sejumlah Kendaraan Taktis

Baca juga: Rizieq Shihab Bersama 5 Mantan Pengurus FPI Salat Jumat di Basement PN Jakarta Timur

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pria yang diamankan adalah supir dari pemilik kendaraan tersebut.

Supir tersebut juga mengaku telah bekerja sejak Agustus tahun 2020 lalu.

Menurut keterangan polisi, sang supir mengaku pemiliknya sedang ada pekerjaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hingga saat ini masih belum bisa dipastikan apakah pemilik senjata tajam adalah simpatisan Rizieq atau bukan.

Pihak polisi pun menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik mobil.

Untuk dimintai keterangan terkait penemuan senjata tajam tersebut.

Baca berita lain terkait Sidang Rizieq Shihab lainnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini