News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Gagal Kartu Prakerja karena Terdaftar Penerima Bansos, tapi Tak Merasa Menerima? Ini Penjelasannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lantaran terdaftar sebagai penerima bansos, tapi tidak merasa menerima bantuan? Ini penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Ini penjelasan terkait gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lantaran terdaftar sebagai penerima bansos.

Di sisi lain, pendaftar merasa tidak menerima bantuan tersebut.

Sejak dibuka pada April 2020, program Kartu Prakerja kini sudah berjalan sepanjang 16 kali.

Sempat terhenti pada awal tahun 2021, tapi akhirnya program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan mulai Februari 2021.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Login www.prakerja.go.id, Hanya untuk 300 Ribu Peserta

Sejak saat itu, jutaan masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.

Namun tak sedikit yang gagal seleksi walau sudah mencoba berkali-kali.

Bahkan di akun Instagram Kartu Prakerja mudah sekali menemukan curhatan warganet yang mengeluhkan tak pernah lolos sejak gelombang 1 hingga gelombang 15.

Mereka pun bertanya-tanya, kenapa hingga kini tak pernah lolos walau sudah mendaftar berkali-kali.

Satu di antara alasan kenapa mereka tidak lolos adalah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini bisa berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Meski terdaftar sebagai penerima bansos, tapi ada yang merasa tidak menerima bantuan tersebut.

Terkait hal ini, manajemen Kartu Prakerja lewat akun Instagram @prakerja.go.id menjelaskan, ada alasan tertentu para peserta tak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Terlebih bila terdaftar sebagai penerima bansos, padahal ia sendiri tidak menerima bantuan tersebut.

Walau pendaftar tidak merasa menerima bansos, bisa jadi ada anggota keluarga yang menerima bantuan sosial.

Misal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sehingga tanyakan dulu kepada orang tua atau saudara yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), siapa tahu ada satu di antara mereka yang menerima bansos tersebut.

Bila ternyata benar menerima, maka pendaftar tidak bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi.

Sebaliknya, jika pendaftar dan keluarganya sama sekali tidak menerima bantuan, maka sampaikan keluhan lewat situs www.lapor.go.id.

Bisa juga melalui nomor hotline WhatsApp Kementerian Sosial di nomor 0811-10-222-10 agar diubah status.

"Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima?

Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?

Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis @prakerja.go.id.

Alasan Lain Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Selain alasan terdaftar sebagai penerima bansos, ada sejumlah lain yang menyebabkan seseorang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Inilah daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kesalahan NIK

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya pernah menyampaikan, masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.

NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih sekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

6. Kuota Terbatas

Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama yaitu 600 ribu per gelombang.

Jumlah kuota 600 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.

Dan yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.

Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto KTP sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 15 menit.

Pastikan juga jaringan internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini pernah disampaikan Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Selain manajeman juga melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."

"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur."

"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang."

"Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rica Agustina/Inza Maliana) (Kompas.com/Fika Nurul/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini