Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, (28/3/2021).
Direktur Eksekutif, Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat dibenarkan.
"Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Tribunnews.com, Minggu, (28/3/2021).
Baca juga: PBNU Kecam Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar
Baca juga: Cerita Korban Bom Gereja Katedral Makassar: Ngeri Sekali, Seumur Hidup Baru Saya Lihat yang Begitu
Baca juga: Kecam Keras Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, MUI: Sangat Tidak Manusiawi
Usman mengatakan mereka yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut harus diajukan ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan. Meskipun belum ada kelompok yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
"Dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati," katanya.
Usman mengatakan serangan bom ini jelas merupakan sebuah pelanggaran nyata terhadap hukum nasional dan melanggar Hak Asasi Manusia untuk hidup, hak untuk berpikir, berkeyakinan dan beragama.
"Pihak berwenang Indonesia wajib untuk segera menjalankan investigasi yang imparsial dan semaksimal mungkin dalam rangka membawa mereka yang bertanggungjawab ke pengadilan, sambil memastikan bahwa respon tersebut sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum hak asasi manusia internasional," pungkasnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021). Ledakan yang diduga bom itu terjadi sekitar pukul 10.28. Ada sejumlah potongan tubuh terlihat di sekitar gereja.
Saat ledakan terjadi umat gereja katedral sedang beribadah. Aparat keamanan sudah turun menyelidiki ledakan tersebut. Garis polisi sudah dipasang di sekitar Gereja Katedral Makassar.