Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim hukum Habib Rizieq Shihab sempat tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Bahkan terjadi adu mulut antara polisi dan pihak tim hukum Rizieq.
Pantauan Tribunnews.com, tim pengacara Rizireq Shihab berada di depan pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Polisi menahan mereka untuk masuk.
Salah satu pengacara Rizieq, Ichwan Tuanakota meminta pihak pengadilan mengembalikan kartu jika mereka tak diperkenankan masuk.
Baca juga: Tanpa Amien Rais, TP3 Laskar Pembela Rizieq Shihab Temui Fraksi PKS DPR
Baca juga: Sidang Kasus Rizieq Shihab Digelar Hari Ini Secara Offline
"Kalau nggak boleh masuk kartunya balikin," kata Ichwan di lokasi.
Salah satu pengacara Rizieq mengatakan jika pihaknya dipersulit, ia mempersilakan sidang digelar antara jaksa, majelis hakim, dan tembok.
"Sidang aja sama tembok kalau gitu," ucapnya.
Kemudian perwakilan pengadilan datang menghampiri untuk berkomunikasi dengan tim hukum Rizieq yang dihalang-halangi polisi.
Tak berselang lama, mereka akhirnya dibolehkan masuk ke dalam pengadilan.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab hari ini akan menjalani sidang untuk sejumlah kasus.
Antara lain kasus dugaan penghasutan, pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.
Selain itu Rizieq juga akan menjalani sidang untuk dakwaan hasil tes swab RS Ummi Bogor.
Ketiga persidangan itu beragendakan pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang sebelumnya disampaikan Rizieq Shihab.