News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Ini, Kementan Targetkan Peremajaan Sawit 180 ribu Hektar

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menanam bibit sawit dalam acara Program Peremajaan Sawit Rakyat di Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara, Senin (27/11/2017). TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peremajaan sawit di tahun 2021 sebesar 180 ribu hektar. Angka tersebut sama dengan target 2020 maupun pada 2022 mendatang, yakni sebesar 180.000 hektar. Dari target tersebut, potensi peremajaan sawit rakyat kurang lebih mencapai 2,78 juta hektar.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono menjelaskan peremajaan sawit perlu dilakukan mengingat total luasan sawit saat ini mencapai 16,38 juta hektar yang tersebar di setiap provinsi wilayah barat Indonesia, termasuk juga Papua. Adapun total luasan sawit rakyat saat ini mencapai 6,94 juta hektar.

"Potensi PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) 2,78 juta hektar, sebarannya dominan ada di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kenapa? karena di sana kebun sawit kita pertama kali dibangun," ujar Kasdi dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi IV DPR RI dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa, 30 Maret 2021.

Menurut Kasdi, yang perlu dilakukan saat ini adalah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi peremajaan sawit, agar terjadi pemerataan di lokasi sentra sawit. Dengan begitu, ke depan diharapkan produksi sawit nasional mengalami tren peningkatan.

"Saya setuju dengan bapak-bapak di Komisi IV agar sosialisasi ini melibatkan banyak pihak. Artinya peningkatan kapasitas melalui bimtek, jadi tidak berhenti di sosialisasi. apalagi setiap bulan, kami ada 2 workshop untuk menjemput berkas, dimana kepala dinas juga kami libatkan," katanya.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus mendukung perkembangan sawit nasional. Dukungan itu bahkan sudah dipertegas dengan hadirnya Perpres 61/2015 jo Perpres no 66/2018 yang meliputi kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana.

"Dalam hal penyaluran dana kita harus patuh pada rekomendasi Ditjenbun Kementan, dan usulan dari petani maupun gapoktan. Kita berharap persawitan kita mengalami perkembangan yang makin baik," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno mengapresiasi kemajuan sawit nasional yang selama ini mampu menguatkan posisi sawit Indonesia di pasar dunia. "Saya memberi apresiasi tentang kemajuan sawit yang akhirnya kita menguasai dunia," tutupnya.

Sebagai informasi, rapat ini menghasilkan beberapa poin kesimpulan penting sebagai dokumen negara yang akan dilaksanakan, diantaranya meminta BPDPKS segera merealisasikan penyaluran dana peremajaan Kelapa sawit kepada petani, meminta pemerintah agar segera mempertimbangkan penunjukan kelembagaan, yang dinilai memiliki kapasitas memadai, seperti asosiasi bidang perkelapasawitan untuk pendampingan petani calon peserta peremajaan.

Di samping itu, Komisi IV DPR juga meminta BPDPKS segera melakukan koordinasi dan konsultasi dalam pengalokasian anggaran dan penguatan ekspor, serta meminta kementan dan BPDPKS melakukan sosilaisasi di dapil masing-masing anggota Komisi IV dengan melibatkan petani dan penyuluh.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini