TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut.
Pernyataan tersebut dikeluarkan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (30/03/2021).
"DK PBB menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka," tulis pernyataan itu, Selasa (30/03/2021).
Dalam pernyataan tersebut, DK PBB turut menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar.
DK PBB menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Perhatian dunia internasional terhadap aksi teror di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia," lanjutnya.
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Cepat Polri Usut Kasus Bom Bunuh Diri di Makassar
DK PBB mendorong pentingnya kerja sama antarnegara untuk melawan terorisme, termasuk bersama Indonesia.
Dalam hal ini, Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme.
"Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi," tulis pernyataan Kemlu RI.