Gelombang 17 akan dibuka jika ada kuota yang memenuhi status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12 hingga 16.
Sesuai dengan Permenko 11/2020, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Prakerja.
Jika penerima tidak segera membeli pelatihan dalam batas waktu tersebut, maka kepesertaannya akan dicabut.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan dibukanya pendaftaran untuk gelombang 17 ini.
Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Cek www.prakerja.go.id atau Tunggu SMS
Baca juga: BOCORAN Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak
"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (29/3/2021).
Selain itu, Louisa juga mengingatkan, penerima Kartu Prakerja gelombang 12 masih memiliki waktu untuk membeli pelatihan.
Batas akhir pembelian pelatihan sampai dengan 1 April 2021 pukul 23.59 WIB.
Namun, batas akhir tersebut tidak menjamin untuk menentukan pembukaan gelombang 17.
Sebab, pendaftaran baru akan dibuka setelah menunggu adanya status penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 13-16.
"1 April itu adalah deadline untuk gelombang 12. Masih harus menunggu gelombang 13-16," ujar Louisa.
Sebelumnya, perlu diketahui, jumlah kuota untuk gelombang 16 hanya tersedia untuk 300.000 peserta.
Hal itu untuk memenuhi target kuota 2,7 juta peserta Kartu Prakerja pada semester I di tahun 2021.
"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester I sudah tercapai," ungkap Louisa.
Cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja: