"Oleh karena itu maka, dia akan terpilih 2024, supaya dia tidak ditangkap 2019, tapi kan 2024, itu Undang-Undang Dasar menetapkan hanya sampai dua periode."
"Maka kemudian setelah 2024 dia tidak calon lagi, ditangkap, sehingga saya bilang, daripada lima tahun rugi negara, ya sudah dihentikan 2019 saja," ungkap Abdullah Hehamahua.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Jambi/Andika Arnoldy)(Tribun Network/fik/dod)(Tribunnewswiki/Saradita Oktaviani)
BERITA REKOMENDASI