News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Tak Jadi Lengser dari Ketum Demokrat, AHY Apresiasi Jokowi Tunaikan Janji Tegakkan Hukum yang Adil

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY rayakan kemenangan, Rabu (31/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.

Penolakan tersebut disambut gembira oleh Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Baru saja beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat."

"Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonan permohonan pihak KLB yang diwakili Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun ditolak," kata AHY dalam konferensi pers yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Diketahui penolakan tersebut karena kubu Moeldoko gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.

Baca juga: Hasil KLB Demokrat Ditolak, Yasonna Sesalkan Sempat Ada Pihak yang Tuding Pemerintah Campur Tangan

Baca juga: Tolak Pengesahan Hasil KLB Deli Serdang, Menkumham Jadikan AD/ART Demokrat 2020 Sebagai Rujukan

Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir.

AHY pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunaikan janji untuk menegakkan hukum yang benar dan adil.

"Untuk itu atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Saya mengucapkan terimakasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo."

"Yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan dengan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," sambungnya.

Baca juga: Demokrat Moeldoko Cs Ditolak Kemenkumham, AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Baca juga: AHY: Keputusan Pemerintah Tegaskan Tak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Partai Demokrat

Tak Ada Lagi Dualisme di Partai Demokrat

AHY mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menolak hasil KLB kubu Moeldoko yang dilakukan di Deli Serdang tersebut.

Menurut AHY apa yang telah dilakukan pemerintah ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas kepada Partai Demokrat.

Selain itu AHY juga menegaskan jika tidak ada lagi dualisme di dalam Partai Demokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS AHY: Ketum Partai Demokrat yang Sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono

Baca juga: Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, Mahfud MD: Kekisruhan Partai Demokrat Secara Hukum Selesai

"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas kepada Partai Demokrat."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini