Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA, wanita penyerang Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ucapan Terakhir ZA Kepada Ibunya Sebelum Serang Mabes Polri: Ma, Zakiah Keluar Sebentar
Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.
Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia dalam aksi terornya tersebut.
Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Baca juga: ZA Tewas Ditembak Gegara Serang Mabes Polri, Polisi: Awalnya Ingin Melumpuhkan
Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru.
Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin.
Baca juga: Terduga Teroris Beraksi Lonewolf di Mabes Polri, Polisi Menilai ZA Mempelajarinya dari Internet
Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin.
Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2.
Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.
Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.
Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Detik-detik ZA Serang Mabes Polri
Sebelum menyerang Mabes Polri, ZA, diketahui memposting bendera ISIS di akun instagramnya dan mengucapkan kata-kata perpisahan kepada keluarga melalui grup WhatsApp, Rabu (31/3/2021) sore.
Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) malam.
Menurut Listyo, beberapa jam sebelum melakukan aksinya, ZA membuat akun instagram.
Dalam instagram yang baru dibuat kurang lebih 21 jam tersebut, ZA memposting bendera ISIS dan tulisan tentang jihad.
"Memiliki Instagram yang baru dibuat pada 21 jam lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan tulisan bagaimana perjuangan jihad," kata Listyo.
Tak hanya itu, ZA pun juga menulis surat wasiat untuk keluarganya dalam dua lembar kertas putih.
Sebelum datang ke Mabes Polri, ZA juga diketahui menulis kata-kata berpamitan kepada keluarnya dalam WhatsApp.
Baca juga: Jenazah ZA Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri akan Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
"Ditemukan juga surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ujar Kapolri.
Kemudian, ZA pun datang ke Mabes Polri.
ZA diketahui masuk ke komplek Mabes Polri melalui pintu belakang.
Baca juga: Sosok ZA, Wanita Terpapar ISIS Penyerang Mabes Polri: Anak Bungsu yang Tertutup Hingga DO Kuliah
Kepada petugas jaga, ZA awalnya berpura-pura menanyakan kantor pos.
Kemudian petugas yang berjaga di pos mengarahkan ZA ke kantor pos.
Setelah itu ZA pun berjakan ke arah gerbang utama Mabes Polri.
"Masuk dari pintu belakang mengarah ke pos gerbang utama mabes Polri," kata Listyo.
Namun, di tengah jalan pelaku kembali lagi ke pos jaga dan menyerang petugas.
ZA langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan melesatkan tembakan.
"Menembak 6 kali. 2 kali anggota di dalam pos, 2 di luar, dan menembak lagi pada anggota yang ada di belakangnya," kata dia.
Baca juga: Pelaku Penyerangan Mabes Polri Miliki Instagram, Isinya Ada Bendera ISIS dan Tulisan Soal Jihad
Melihat aksi tersebut, petugas pun kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak ZA.
Setelah tubuhnya diterjang timah panas, Za pun terkapar meregang nyawa.
"Ditemukan identitas ZA umur 25 tahun alamat di Lapangan Tembak. Berdasarkan identifikasi memang identitasnya sesuai. Berdasarkan profiling maka yang bersangkutan adalah tersangka lone wolf yang berideologi radikal ISIS yang dibuktikan postingan di sosial media," kata Listyo.
Surat wasiat
Mengenai surat wasiat yang ditulis ZA, Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah mengamininya.
Hal tersebut diungkapkan Sandi usai mendampingi polisi melakukan penggeledahan di kediaman ZA, Jalan Lapangan Tembak Gang Taqwa RT 03 RW 010 Nomor 3, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Banyak yang saya liat. Mungkin tadi ada secarik kertas tulisan tangan tapi saya tidak tahu isinya apa. Intinya dari yang saya dengar dari kakaknya sebuah izin atau wasiat. Tapi saya belum melihat atau membaca," katanya di lokasi, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Sebelum Serang Mabes Polri, Terduga Teroris ZA Sempat Posting soal ISIS di IG
Selain itu, selama proses penggeledahan, pihak keluarga yakni kakak dari ZA turut dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di lokasi.
"Di sini kakaknya sudah dimintakan keterangan oleh pihak berwajib. Ini rumah orang tuanya, Muhammad Ali. Dia terdiri dari 6 bersaudara. ZA anak bungsu," ucap Sandy.
Ikuti update berita terkait Mabes Polri Diserang Teroris