Ardiansyah mengungkapkan saksi yang diperiksa total sebanyak 19 orang.
"Itu dari JPU (jaksa penuntut umum). Nanti kami ada lima saksi," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kerinduan dengan Almarhum Syekh Ali Jaber, Ajak Masyarakat Mendoakan
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Ingin Jodohkan Putrinya dengan Hasan Ali Jaber, Wirda Mansur: Dibawa ke Doa Aja
Mengira Alpin Menawarkan Ponsel
Sementara saksi Rosmiati menerangkan, saat peristiwa terjadi, sedang berlangsung acara wisuda tahfiz sekaligus safari dakwah Syekh Ali Jaber.
"Syekh manggil anak saya, tes bacaannya. Terus saat itu dia (Syekh Ali Jaber) menawarkan foto. HP saya penuh memorinya. Lalu, pinjam HP. Terus, datang dia (terdakwa Alpin). Saya pikir dia (terdakwa) menawarkan HP," bebernya.
Rosmiati menyebut peristiwa penusukan terjadi begitu cepat. Ia tidak tahu terdakwa Alpin ternyata membawa pisau.
"Saya tidak melihat (terdakwa Alpin) bawa itu (pisau). Saya tahunya pisau itu sudah ada di tangan Syekh. Pisau di sebelah kanan. Saya posisi sebelah kiri, anak saya juga," katanya.
Setelah kejadian, menurut Rosmiati, terdakwa Alpin langsung dipukuli oleh sejumlah jamaah yang hadir.
"Dan kemudian terdakwa diamankan. Saya baru tahu dia (terdakwa) tinggal di area situ juga," katanya.
Senada, Syekh Ali Jaber tak sadar terdakwa Alpin rupanya membawa senjata tajam.
Saat peristiwa terjadi, ia mengakui sedang melaksanakan safari dakwah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
"Saat itu saya sedang memberikan tausyiah. Sebenarnya saya belum memulai acara, karena waktu itu ingin menguji bacaan salah satu anak," ujarnya.
Anak yang diuji tersebut, papar Syekh Ali Jaber, lulus. Ia kemudian menawarkan hadiah.
"Anak itu bingung, maka saya minta untuk bertanya kepada ibunya. Awalnya pengen sepeda. Saya bilang, ‘kalau nggak bisa naik sepeda, kenapa mau sepeda’. Maka tanya ibunya. Daripada bolak-balik, saya minta ibunya naik ke atas," bebernya.