TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satgas Karantina Khusus untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Bali.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini berharap pembentukan Satgas Karantina melibatkan seluruh komponen dari lintas kementerian, lembaga dibantu unsur TNI-Polri.
“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu kementerian, lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Suplai Vaksin Covid-19 Terhambat, Laju Vaksinasi Melambat
Menurut Doni, langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya penularan strain baru Covid yang berpotensi terjadi dari lalu lintas manusia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.
Terlebih momentum liburan panjang dan perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat juga berpotensi memicu pergerakan masyarakat menjadi tinggi sekali dan harus diantisipasi agar tidak terjadi ledakan kasus COVID-19.
Apabila hal itu terjadi, maka harapan untuk membuka kembali denyut nadi perekonomian warga melalui sektor pariwisata dan budaya menjadi terkendala.
"Kalau ini tidak kita lakukan saya khawatir strain baru dari beberapa negara menulari masyarakat kita di sini, akibatnya nanti harapan kita untuk membuka pariwisata di Bali akan terkendala,” ungkap Doni.
Selain itu, Doni juga berharap melalui kinerja Satgas Karantina tersebut, ke depannya dapat segera memulihkan geliat ekonomi masyarakat.
Mengingat Bali menjadi salah satu wilayah yang mengalami tekanan ekonomi akibat lumpuhnya sektor pariwisata dan budaya.