SA kini terpaksa harus berjuang merawat anak mereka yang baru berusia berusia tiga bulan sendirian.
Ai, sapaan karib SA, mengaku bingung harus bagaimana. Lantaran ditangkap, suaminya tak lagi bisa menafkahinya.
"Mungkin saya harus bekerja. Paling kerja di garmen kayak gitu," ujarnya kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Rabu (31/3/2021).
Tak hanya menangkap suaminya, Densus 88, kata dia, juga menggeledah rumahnya, Senin lalu.
Dalam penggeledahan itu Densus mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya terdapat serbuk berwarna hitam diduga bahan peledak.
Ai mengatakan, kebingunannya bertambah karena suaminya juga meninggalkan sejumlah utang yang harus ia lunasi.
"Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank, kalau suami saya enggak kerja, siapa yang bayar?" ujarnya.
Ai mengatakan, utang suaminya ke bank tinggal 1,5 tahun dengan cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
"Masih lama utangnya, kerja buat nutupin utang, utang suami di Jakarta. Sebelumnya suami punya utang ke bank yang kayak kartu kredit gitu. Untuk nutupin, ngutang lagi ke bank di Sukabumi. Ada sekitar 1,5 tahun, sebulan 1,5 juta setorannya," jelasnya.
Ia berharap suaminya dibebaskan.
"Saya tahunya suami kerja sebagai driver, suami di Jakarta tinggal di rumah orang tuanya di Tanjungpriok," ujarnya.
BS ditangkap Tim Densus 88 dan Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Selain menangkap BS, polisi juga menangkap ZA (37), dan AJ (46). Ketiganya ditangkap di Bekasi.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Ungkap Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar Dilakukan Sel Lama Kelompok JAD
Baca juga: Eks Napiter: Melawan Terorisme dan Radikalisme itu Bukan Melawan Agama
Hari yang sama, penangkapan juga dilakukan polisi di Kramat Jati, Jakarta. Ditempat itu polisi menangkap HH (56).