Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku mendapat laporan banyak pejabat yang kerap menggunakan uang tunai untuk keperluan ilegal.
Di satu sisi, Mahfud MD mengakui hal tersebut menjadi masalah karena laporan-laporan serupa banyak yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Namun demikian, kata Mahfud MD, perbaikan dalam konteks penegakkan hukum tetap perlu diupayakan.
"Banyak pengiriman uang yang dalam bentuk tunai dibawa misalnya dari luar negeri. Pejabat dari luar negeri kan punya hak membawa tas ini, tas itu, sudah ini dibawa ke dalam negeri untuk keperluan yang ilegal. Itu yang saya dengar, dan itu laporan seperti itu banyak," kata Mahfud MD dalam tayangan di kanal Youtube PPATK, Jumat (2/4/2021).
3. Kirim Uang ke Istri Terduga Teroris
Baca juga: Kapolri: Paskah 2021 Aman, 60 Terduga Teroris Ditangkap, Benda Mencurigakan di Gereja GPIB Efftha
Presiden Jokowi tersentuh mendengar kabar bahwa istri seorang terduga teroris di Sukabumi kini terlilit utang setelah suaminya ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
Jokowi kemudian mengutus staf kepresidenan untuk mengirimkan bantuan uang kepada SA (25) istri BS terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bantuan uang tunai itu kemudian disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi kepada SA, Sabtu (3/4/2021).
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Presiden memberikan bantuan ini karena mendengar kabar bahwa SA terlilit utang setelah suaminya ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
"Istri terduga teroris di Bojonggenteng,
4. Rencana Siram Air Keras ke Polisi