TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto mengatakan bahwa anak-anak sekolah rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Anak-anak adalah generasi yang paling menentukan. Mulai dari lingkungan sekolah, kita harus galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Menurut Agus, sekolah perlu untuk membuat Satgas Anti Narkoba.
Sekolah, menurut Agus perlu mendirikan Satgas Anti Narkoba agara para siswa tidak terpapar oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.
"Keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah ini sangat penting. Guru dan para siswa bisa langsung terlibat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba," kata Agus.
Baca juga: Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik
Meskipun pemerintah juga memiliki peranan dan tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.
Kemenko PMK sesuai tugas dan fungsinya terus mengkoordinasikan berbagai upaya bersama kementerian lembaga lintas sektor.
"Masalah narkoba tidak hanya masalah obat, melainkan sangat kompleks termasuk peredaran dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa," pungkas Agus.
Seperti diketahui, masalah narkoba masih menjadi ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi muda di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang pada tahun 2019.
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama rentang 2019-2020 memiliki angka prevalensi penyalahguna narkoba sebesar 0,7% dari total jumlah penduduk atau 14.366 orang.
Sedangkan, umur pertama menggunakan narkoba di Sulut rata-rata pada usia 20 tahun (dengan rentang antara 13-27) dan paling sering pada umur 22 tahun.