News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan untuk Menghalau Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Keputusan Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia berdampak pada perusahaan angkutan, salah satunya Perusahaan Otobus (PO) yang dinilai akan merugi. Para pengusaha PO meminta Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan ulang terkait larangan mudik tahun ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final," ucap Budi Karya.

"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI

Baca juga: Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia

Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengetahui apakah akan ada pemberlakuan saat pelaksanaan mudik tahun 2021 ini.

Namun, Anies mengaku telah diundang rapat oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan salah satu agenda pembahasan terkait aturan mobilitas penduduk di musim libur lebaran tahun ini.

"Kita masih menunggu, kemarin sore barusan ada rakor, yang pimpin Pak Menko Perekonomian, di antaranya juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan kegatan mobilitas penduduk di musim libur lebaran," kata Anies.

Ia menyebut Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pihaknya kata Anies, bersifat menyesuaikan kebijakan apapun yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Nah, kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan peniadaan mudik lebaran.

Kebijakan ini mendapat sejumlah respon dari berbagai kalangan masyarakat.

"Organisasi kepemudaan termasuk Pemuda Muhammadiyah harus memanfaatkan momentum masalah yang ada di Indonesia. Misalnya soal larangan mudik," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengakui aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi.

Baca juga: Siapa Saja yang Boleh ke Luar Jakarta Saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021?

Baca juga: Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

Namun di samping itu, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini