"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final," ucap Budi Karya.
"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.
Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI
Baca juga: Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia
Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengetahui apakah akan ada pemberlakuan saat pelaksanaan mudik tahun 2021 ini.
Namun, Anies mengaku telah diundang rapat oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan salah satu agenda pembahasan terkait aturan mobilitas penduduk di musim libur lebaran tahun ini.
"Kita masih menunggu, kemarin sore barusan ada rakor, yang pimpin Pak Menko Perekonomian, di antaranya juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan kegatan mobilitas penduduk di musim libur lebaran," kata Anies.
Ia menyebut Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pihaknya kata Anies, bersifat menyesuaikan kebijakan apapun yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Nah, kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," ujar dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan peniadaan mudik lebaran.
Kebijakan ini mendapat sejumlah respon dari berbagai kalangan masyarakat.
"Organisasi kepemudaan termasuk Pemuda Muhammadiyah harus memanfaatkan momentum masalah yang ada di Indonesia. Misalnya soal larangan mudik," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengakui aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi.
Baca juga: Siapa Saja yang Boleh ke Luar Jakarta Saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021?
Baca juga: Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik
Namun di samping itu, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.