Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar kembali menolak terduga teroris di Condet Husen Hasny alias HH dikaitkan dengan FPI.
Dia membenarkan HH yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror pada Senin (29/3/2021) menjabat Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020 tapi dipecat pada tahun 2017.
Namun Aziz membantah bila aktivitas Divisi Jihad yang diikuti HH terkait terorisme, menurutnya Divisi FPI tersebut menitikberatkan pada amar makruf nahi mungkar sesuai agama Islam.
"Enggak ada (mengajarkan teroris). Jihad itu kan pengertiannya luas, dan menurut FPI jihad itu melakukan kebaikan semaksimal kita dan mencegah kemungkaran semaksimal kita," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Nama Munarman Tertulis pada Benda Mencurigakan, Berikut Penjelasan Polisi
Dia mencontohkan kegiatan yang dilakukan Divisi Jihad FPI sewaktu masih aktif sebagai organisasi di antaranya membantu korban bencana dan warga mengalami kesusahan lainnya.
Meski tidak gamblang merinci alasan HH dipecat pada tahun 2017 silam, menurutnya HH yang di rumahnya ditemukan bahan peledak dipecat karena melakukan perbuatan melenceng dari FPI.
"Masalah penyimpangan itu adalah oknum, dan itu sudah kita keluarkan. Itu (penangkapan HH sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," ujarnya.
Perihal pernyataan terduga Bambang Setiono alias BS (43), terduga teroris di Bekasi yang mengaku hendak melakukan aksi teror di SPBU dengan tuntutan membebaskan Rizieq Shihab.
Aziz menilai pernyataan tersebut dilontarkan guna memperkeruh proses peradilan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Memang itu yang mereka mau, mereka mau mengait-ngaitkan supaya gaduh dan heboh. Dan kita tidak terpengaruh dengan tindakan itu. Kita tidak mengambil tindakan hukum, biarkan saja. Karena kan tidak ada peristiwa hukum juga," tuturnya.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Surat Pemecatan Terduga Teroris
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Saat diamankan, HH mengklaim dirinya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut.
Aziz menyatakan, HH telah dipecat sebagai anggota FPI sejak 2017.
"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz, seraya mengirimkan surat pernyataan tentang HH yang dipecat FPI, kepada Wartawan, Senin (5/4/2021).
Dalam surat pemecatan HH, terduga teroris ini dulunya menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur, periode 2015 - 2020.
"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," ucap Aziz.
"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," sambungnya.
Aziz menyebut, HH sekira tiga tahun dibuang FPI lantaran diduga menjadi antek intelejen.
"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelejen, bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandirinya," jelas Aziz.
Aziz juga angkat suara perihal terduga teroris yang mengaku sebagai eks anggota Front Pembela Islam (FPI).
Terduga teroris ini adalah Bambang Setiono yang mengatakan eks anggota FPI.
Dia juga dikabarkan berencana menyerang tempat pengisian bensi guna membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI.
Menurut Aziz Yanuar, nama FPI dijadikan alat untuk dirugikan.
"Aksi teror ini tidak mungkin dari FPI, karena FPI-nya sudah bubar," kata Aziz, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, pemerintah salah alamat jika meminta tanggung jawab terhadap FPI.
"Masa minta tanggung jawab ke pihak yang sudah tidak eksis," ucap Aziz.
"Kalau nama FPI masih dikaitkan, ini upaya pembusukan kepada FPI yang sudah bubar," sambungnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap sejumlah terduga teroris di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bekasi.
Penangkapan terduga teroris ini berlangsung pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Empat terduga teroris yang ditangkap mengaku sebagai simpatisan FPI.
Satu di antaranya Bambang Setiono.
"Saya Bambang Setiono menjadi simpatisan FPI sejak awal Desember 2020, membuat bahan dari black powder dari Zulaimi Agus di Sukabumi," kata Bambang, melalui videonya yang tersebar di media sosial.
"Merencanakan aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas HRS (Habib Rizieq Shihab)," lanjutnya.
Dalam video itu, Bambang mengaku tahu pembuatan bahan peledak yang dibuat Zulaimi Agus atas Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur.
Husein Hasni pun ditangkap di sana, beberapa waktu lalu.
"Mengetahui rencana penyerangan air keras oleh Husein Hasni kepada petugas kepolisian. Berencana mengajarkan laskar-laskar FPI cara membuat bahan aceton," tambah Bambang.
Diketahui, polisi telah mengamankan Bambang di Pademangan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Berikut link sejumlah berita terkait penangkapan terduga teroris