Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Advokat Muda atau Young Lawyers Committee (YLC) PERADI menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Hotel Royal Tulip, Bogor. Rakernas ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan.
Otto sempat menyampaikan orasi ilmiah tentang pentingnya single bar sebagai satu-satunya bentuk organisasi advokat yang bisa memberikan harapan dan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Umum Pengurus Pusat YLC PERADI Andra Reinhard Pasaribu menyatakan mendukung program singel bar.
Andra juga menyebut rakernas akan menjadi sejarah baru bagi profesi advokat di Indonesia karena pertama kalinya PERADI memiliki komite advokat muda yang bertanggung jawab membentuk generasi muda agar bisa menjadi advokat yang berintegritas dan profesional.
Baca juga: MAKI Praperadilankan 5 Kasus Mangkrak KPK, Mulai Kasus Bank Century, e-KTP Hingga Bansos Sembako
"Dalam rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan ide-ide cerdas yang bisa dikonkritkan dalam program kerja yang bertujuan untuk membentuk generasi muda advokat terbaik," kata Andra dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: MAKI Ajukan Gugat Praperadilan Lawan KPK untuk Batalkan SP3 Buron BLBI Sjamsul Nursalim
Andra menambahkan rakernas ini juga diselenggarakan sebagai deklarasi mereka menjadi mesin kaderisasi advokat muda.
"Rakernas ini juga mendeklarasi Peradi-YLC sebagai mesin kaderisasi Advokat Muda Peradi yang akan mengkonsolidasikan seluruh Advokat Muda di Indonesia untuk bergabung di bawah organisasi tunggal Peradi demi mewjudkan single bar," ungkapnya.
Andra mengatakan semangat ini merupakan upaya dan langkah nyata guna mewujudkan keinginan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan akan pentingnya single bar sebagai satu-satunya bentuk organisasi Advokat yang bisa memberikan harapan dan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan rakernas ini diharapkan tidak hanya menghasilkan program kerja, melainkan juga rekomendasi nasional yang merupakan kumpulan dari ide-ide DPC PERADI-YLC.