News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Tetapkan 3 Orang Buron Karena Diduga Terlibat Aksi Terorisme di Jakarta-Bekasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah LN, terduga teroris yang digeledah tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/4/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 orang sebagai buron lantaran diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.

"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Lebih lanjut, Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.

"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kita update lagi," tukas dia.

Baca juga: Densus 88 Dalami Pengakuan Terduga Teroris Yang Mengaku Sebagai Simpatisan FPI

Adapun ketiga buronan tersebut berna Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merupakan simpastisan FPI.

Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini