TRIBUNNEWS.COM - Untuk mendukung program Food Estate di Kalimantan Tengah, kementerian terkait diminta memperkuat koordinasi sinergitas. Salah satunya untuk mendukung tata kelola air, termasuk perbaikan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Target tersebut disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan kerja tingkat menteri di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4/2021).
Selain Mentan SYL, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Pejabat eselon I Kementan, dan undangan lainnya.
Menurutnya, perbaikan infrastruktur seperti jaringan irigasi harus segera dilakukan, begitu juga rehabilitasi dan peningkatan jaringan.
"Sehingga tata kelola air dapat dilaksanakan secara optimal agar dapat memperbaiki kondisi tinggi muka air untuk dapat melakukan pertanaman," katanya.
Mentan SYL mengatakan, pengembangan Food Estate ini merupakan kerja keras kita semua seluruh Kementerian dan Instansi terkait dalam mengamankan pangan untuk 267 juta rakyat Indonesia.
"Maka kita harus bersama sama beriringan dalam mewujudkannya. Kedepan korporasi petani akan menjadi inti dalam rangkaian rantai Kawasan Food Estate yang mengintegrasikan usaha di on-farm dan off farm, dan petani dapat menghasilkan produksinya yang terbaik dari hasil pengembangan food estate ini," katanya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2021 Kementerian Pertanian menargetkan melakukan pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah seluas 37.633 Ha.
"Untuk kegiatan Tahun Anggaran 2021, akan dilaksanakan kegiatan pengembangan food estate seluas 37.633 hektare, terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 dan intensifikasi lahan seluas 14.641," tutur Mentan SYL.
Menurutnya, untuk mencapai target itu Kementan sedang mengupayakan penambahan lokasi yang sesuai dengan kaidan dan kriteria teknis yang telah ditetapkan.
"Selanjutnya pada lokasi pengembangan Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup ini ditargetkan akan ditanam seluas 2.000 hektare yang tersebar di 5 desa yang hingga saat ini sudah melaksanakan pertanaman 100%," ujarnya.
Namun, sambungnya, terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan ini yang terkait dengan kendala teknis, infrastruktur juga sumber daya manusia. Mentan SYL menilai hal-hal tersebut harus segera diselesaikan.
"Karena, tidak boleh ada yang bersoal untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia," katanya.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menegaskan jika Kementan berperan dalam penyediaan sarana produksi pertanian dan pengawalan budi daya pertanian.