TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek apakah kita terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak.
Caranya dengan login melalui dtks.kemensos.go.id kemudian input nama dan NIK.
Cara ini tidak harus dilakukan oleh kepala keluarga, tapi bisa juga istri atau pasangan dan anak asal masih satu Kartu Keluarga (KK).
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.
Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Hanya Sampai Bulan April, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Cara Mencairkan di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Hanya Cair sampai April 2021, Segera Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Artinya, April menjadi bulan terakhir penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya ada dalam penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Cara pertama, datang ke kantor desa.
Cara kedua atau yang paling mudah adalah dengan login di dtks.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.
Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau KK.
Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Istri atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos
Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang dibagikan.
Kemudian, wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bansos Tunai Terakhir Disalurkan Bulan Ini
Sementara itu, Kementerian Sosial akan menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu hanya sampai April 2021.
Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.
Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih berlanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lainnya.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan, dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.
Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro."
"Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Risma mengatakan, bansos tunai merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.
Penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu sampai April 2021, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.
Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.
"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako."
"Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,"kata Risma.
Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
Pada 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.
Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.
Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021).
Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300 ribu/bulan/KPM.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Fahdi Fahlevi)
Berita lainnya terkait Bansos Rp 300 Ribu