TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pada tahun 2021 ini, Kemenag membuka sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama honorer.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
"Kementerian Agama pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 27.303 bagi Guru Agama honorer," kata Menteri pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Jumlah Lowongan Guru PPPK di CPNS 2021 untuk Tenaga Honorer dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Gus Yaqut menjelaskan, berdasarkan informasi Kemenpan-RB rincian formasi tersebut terdiri dari Guru Agama Buddha 39 orang, Guru Agama Hindu 403 orang, Guru Agama Islam 22.927 orang, Guru Agama Katolik 1.207 orang, Guru Agama Kristen 2.727 orang.
Dia menyebut, Kemenag telah membentuk tim konsorsium untuk proses seleksi PPPK guru agama.
Rencananya pendaftaran bakal dibuka pada Mei-Juli 2021.
"Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juli," kata dia.
Sementara itu, seleksi tahap pertama akan dilakukan pada Agustus. Pengumuman pemberkasan dan penetapan NIK dilakukan pada September 2021.
"Adapun seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November 2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan Januari 2022," ucap dia.