Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang terduga teroris bernama Nauval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Adriansyah.
Dia diketahui menjadi buronan Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
"Iya benar (terduga teroris menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2021).
Baca juga: Ancaman Terorisme Kian Meningkat, Kedubes AS di Indonesia Keluarkan Imbauan untuk Warga Negaranya
Aziz juga membenarkan bahwa pelaku menyerahkan diri pada dini hari tadi.
"Iya benar (menyerahkan diri) dini hari tadi," ujar dia.
Namun, Aziz masih enggan membeberkan lebih lanjut kronologi Nauval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi.
Rencananya, pihaknya akan menginformasikan lebih rinci terkait penyerahan diri terduga teroris Nauval Farisi.
Baca juga: Kisah Abah Popon, Orang Pintar yang Pernah Didatangi Terduga Teroris untuk Minta Ilmu Kebal
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 orang sebagai buron lantaran diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Lebih lanjut, Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
Baca juga: Asal-usul Abah Popon Didatangi Orang Minta Doa Hingga Jadi Sorotan Karena Pengakuan Terduga Teroris
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kita update lagi," tukas dia.
Adapun ketiga buronan tersebut berna Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merupakan simpastisan FPI.
Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.