TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya kelalaian di balik kebakaran kilang minyak Balongan, Indramayu.
"Setidaknya terjadi kelalaian, namun perlu pendalaman," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Agus kemudian menjelaskan bahwa tim laboratorium forensik telah diterjunkan di titik lokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Presiden FSPPB: Serikat Pekerja Pertamina Sudah Maksimal Tangani Kebakaran Kilang Balongan
Baca juga: Kabareskrim: Tim Labfor Sedang Olah TKP Telusuri Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Baca juga: Gubernur Anies Beberkan Jurus Antikorupsi, Mantan Anak Buah Diperiksa KPK Korupsi Pengadaan Tanah
Ke depan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menyebabkan kilang minyak tersebut kebakaran.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga bakal memeriksa manajemen perawatan kilang minyak yang terbakar tersebut.
"Dari pemeriksaan Labfor dan pengujian terhadap SOP dan manajemen pemeliharaan dan perawatan," tukas dia.