News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Kejaksaan Sah Jadi Usulan Inisiatif DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (18/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Diketahui, Revisi UU Kejaksaan masuk ke dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (9/4/2021).

"Apakah RUU (Rancangan Undang-Undang) usul inisiatif Komisi III atas revisi UU Kejaksaan dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat paripurna.

Baca juga: Revisi UU Kesejahteraan Sosial Harus Sentuh Kedaruratan Bencana

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR.

Sebelum ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, revisi UU Kejaksaan telah melalui proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg). Mayoritas fraksi di Baleg Revisi UU Kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini