Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).
Keduanya bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang telah menjerat mereka sebagai tersangka.
"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Geledah Rumah Kerabat Aa Umbara, KPK Angkut Dokumen Terkait Kasus Korupsi
Baca juga: Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat
Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis (1/4/2021) lalu bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
Namun, hanya Totoh yang memenuhi panggilan pemeriksaan, sementara Aa Umbara dan Andri mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan yang seragam, yaitu sakit.
Pada hari itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara, Andri dan Totoh. Usai diperiksa, Totoh langsung ditahan KPK.